Batupasi, Kec. Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan 91913
Jl. Andi djemma No 66 Kota Palopo
Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
Jl. Veteran (Rujap Saokotae)
-
-
20 Unit
300 Unit
500 Unit
Aturan atau tata cara pinjam pakai barang atau alat pada bagian umum di sekretariat daerah kota Palopo:
Tujuan
Aturan ini ditetapkan untuk mengatur prosedur peminjaman barang atau alat yang berada di bagian umum, guna memastikan transparansi, efisiensi, dan penggunaan yang bertanggung jawab atas barang atau alat yang dimiliki oleh pemerintah.
Definisi
Barang atau Alat: Merujuk pada semua benda, peralatan, dan sarana yang dimiliki oleh bagian umum Sekretariat Daerah kota Palopo termasuk tetapi tidak terbatas pada perangkat elektronik, perabotan, kendaraan, dan inventaris lainnya. Peminjam: Lembaga atau unit pemerintahan yang mengajukan permohonan peminjaman barang atau alat sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Revisi Aturan :
Aturan ini dapat direvisi atau diperbaharui sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan lembaga pemerintahan, setiap revisi aturan akan diinformasikan kepada seluruh pihak terkait.
Ketentuan Tambahan :
Hal-hal lain yang terkait dengan peminjaman barang atau alat yang belum diatur dalam aturan ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Pengunjung hari ini
Pengunjung kemarin
Total pengunjung
Total Kunjungan